- Bersikap toleran terhadap perbedaan agama dan kepercayaan.
- Mengawali pekerjaan dengan berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua dapat diterapkan dengan memberikan pelayanan yang manusiawi, sopan, ramah, dan menghargai martabat setiap pasien. Tenaga kesehatan harus memperlakukan pasien dengan baik tanpa membedakan status sosial maupun kondisi ekonominya.
Contoh penerapan :
- Melayani pasien dengan ramah dan sopan.
- Mendengarkan keluhan pasien dengan penuh perhatian.
- Menjaga privasi dan kerahasiaan informasi pasien.
- Memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan pasien.
- Membantu pasien yang membutuhkan pertolongan sesuai kompetensi.
- Menghormati hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan.
3. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas, nilai persatuan dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan sesama tenaga kesehatan dan masyarakat. Pelayanan kesehatan membutuhkan kerja sama antara bidan, perawat, dokter, tenaga kesehatan lainnya, serta masyarakat.
Contoh penerapan :
- Bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain dalam memberikan pelayanan.