Tony Saputra Dorong Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas ASEAN

Selasa 01-09-2026,15:03 WIB
Reporter : Mia Utari
Editor : Mahmud

Teknologi Jadi Penguat Pencegahan dan Penyidikan

Pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam strategi yang ditawarkan Tony.

Data satelit dapat digunakan untuk memantau hotspot sekaligus memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sementara drone dapat membantu pemantauan lapangan, dokumentasi TKP, pemetaan area terdampak serta identifikasi aktivitas manusia di sekitar lokasi.

Teknologi Geographic Information System (GIS) juga dapat digunakan untuk menggabungkan berbagai data, seperti titik hotspot, kawasan hutan, wilayah konsesi, perkebunan, jalan, permukiman, sumber air dan riwayat kebakaran.

Integrasi tersebut dapat membantu kepolisian menentukan lokasi prioritas patroli, mempercepat verifikasi lapangan dan mendukung proses penyidikan.

Menurut Tony, teknologi tidak semestinya hanya digunakan untuk mengetahui lokasi kebakaran. Teknologi harus menjadi bagian dari keseluruhan sistem pencegahan dan penegakan hukum karhutla.

Karhutla Berpengaruh terhadap Kepentingan Geopolitik Indonesia

Dalam perspektif geopolitik, kemampuan Indonesia mengendalikan karhutla juga berkaitan dengan kredibilitas Indonesia di kawasan ASEAN.

Asap lintas batas dapat menimbulkan persoalan kesehatan dan ekonomi di negara tetangga. Dalam kondisi tertentu, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi tekanan publik bahkan isu diplomatik.

Karena itu, Indonesia perlu menunjukkan kapasitas dalam mencegah kebakaran, mendeteksi hotspot secara cepat, melakukan penegakan hukum secara profesional, memulihkan lingkungan serta membangun komunikasi dan kerja sama dengan negara-negara ASEAN.

Kerja sama regional dapat dilakukan melalui pertukaran informasi, pemantauan hotspot, komunikasi darurat, kerja sama teknis serta diplomasi lingkungan.

Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Jumlah Tersangka

Tony menilai keberhasilan penegakan hukum karhutla tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak tersangka yang berhasil diamankan.

Ukuran keberhasilan harus lebih luas, yakni kemampuan negara mencegah kebakaran, mengidentifikasi pelaku secara tepat, membangun pembuktian yang kuat, memutus rantai keuntungan dari kejahatan lingkungan, melindungi masyarakat serta memastikan pemulihan lingkungan.

Dalam karya tulisnya disebutkan, hingga 21 Agustus 2026 Polri telah menangani 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda.

Dari penanganan tersebut terdapat 72 tersangka perorangan dengan luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.

Kategori :