Melalui program pemberdayaan masyarakat, Pusri terus mendorong penguatan potensi lokal dan kemandirian masyarakat melalui kolaborasi yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pusri dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
BACA JUGA:Akhirnya RS Pusri Palembang Putus Kontrak Dokter Hina Pasien BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Pusri Raih Penghargaan Distinction In Program Excellence Pada SDG Innovation 2026
Prestasi Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di berbagai daerah bahwa kelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Pusri, capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dan pendampingan bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lestari, masyarakat yang berdaya, serta pembangunan yang berkelanjutan.