Banner Pemprov

Desa Binaan Pusri Tebat Benawa Raih Terbaik I Wana Lestari 2026

Desa Binaan Pusri Tebat Benawa Raih Terbaik I Wana Lestari 2026

Desa Binaan Pusri Tebat Benawa Raih Terbaik I Wana Lestari 2026--

JAKARTA, SUMEKS.CO — Kabar membanggakan datang dari Desa Tebat Benawa, Pagar Alam, Sumatera Selatan. Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa berhasil meraih Terbaik I Skema Hutan Adat pada Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026. 


Desa Binaan Pusri Tebat Benawa Raih Terbaik I Wana Lestari 2026--

Prestasi ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mengembangkan potensi wilayah secara berkelanjutan. 

Penghargaan Wana Lestari diserahkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 13 Agustus, dan diterima langsung oleh Ketua LPHA Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa, Budiono. 

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Kehutanan kepada perorangan, kelompok, dan masyarakat yang berprestasi serta menjadi teladan dalam menjaga kelestarian hutan dan menghadirkan inovasi nyata dalam pengelolaan hutan. 

BACA JUGA:Siaga Hadapi Kemarau, Pusri Pastikan Stok Pupuk Aman

BACA JUGA:Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI, Pusri Rayakan Kemerdekaan Bersama Masyarakat Kampung Sehati

Capaian Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Sebagai salah satu Desa Binaan Pusri, prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pusri. Keberhasilan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. 

VP TJSL Pusri, Rahmawati menyampaikan, “Pusri turut bangga atas prestasi Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa sebagai Terbaik I Skema Hutan Adat Wana Lestari 2026

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen masyarakat dalam menjaga hutan serta mengelola potensi wilayah secara berkelanjutan”, terang Rahma. 

BACA JUGA:Semarak HUT Ke-81 RI, Pusri Palembang Gelar Kegiatan Perkuat Kolaborasi

BACA JUGA:Pusri Palembang Borong 2 Penghargaan Gold Pada TJSL dan CSR Award 2026, Buah Komitmen

Keberhasilan Hutan Adat Larangan Mude Ayek Tebat Benawa tidak hanya sebagai pencapaian dalam bidang lingkungan, tetapi juga sebagai bukti bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga sumber daya alam sekaligus mengembangkan potensi lokal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: