BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Patroli Cek Embung Persediaan Air di Titik Rawan Karhutla di Indralaya Utara
Apabila ditemukan potensi maupun kejadian kebakaran, penanganan dan pelaporan harus dilakukan sedini mungkin agar api tidak berkembang menjadi lebih besar.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya karhutla.
“Kepada para camat, kepala desa dan lurah, saya minta agar kerja sama ini tidak berhenti pada kegiatan penandatanganan hari ini. Perjanjian yang kita tandatangani harus benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.
Melalui perluasan Program Desa Bebas Api dari lima desa pada 2025 menjadi 10 desa dan satu kelurahan pada 2026, PT Kelantan Sakti dan PT Persada Sawit Makmur berharap kolaborasi multipihak ini dapat semakin memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan karhutla, terutama di tengah musim kemarau dan potensi dampak El Nino tahun ini.