• Harga emas Antam 25 gram: Rp65.862.000
• Harga emas Antam 50 gram: Rp131.645.000
• Harga emas Antam 100 gram: Rp263.212.000
• Harga emas Antam 250 gram: Rp657.765.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2026 Naik Rp27 Ribu, Cek Rincian Harga Terbaru di Pegadaian
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp7.000, Kini Tembus Rp2.715.000 per Gram
• Harga emas Antam 500 gram: Rp1.315.320.000
• Harga emas Antam 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp2.630.600.000
Selain mengetahui harga jual, calon pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.
Mengacu pada ketentuan perpajakan yang tercantum dalam informasi transaksi emas, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Turun, Cek Daftar Lengkap Harga Logam Mulia
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Turun, Cek Daftar Lengkap Harga Logam Mulia
Besaran PPh Pasal 22 untuk pembelian emas tersebut yakni 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Bukti pemotongan PPh Pasal 22 diberikan dalam transaksi dan dapat digunakan sebagai dokumen untuk kebutuhan pelaporan pajak.
Ketentuan Pajak Saat Buyback Emas Antam
Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik emas melakukan penjualan kembali atau buyback kepada Antam.