BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satria Susanto (29), warga Jl Sukomoro, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel dibekuk Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa.
Pelaku tindak pidana dengan kekerasan ini dibekuk di Jl uka waras, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (31/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata tajam. Sehingga, petugas dengan terpaksa memberikan tindakan tegas terukir di bagian kaki korban.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa mendapatkan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Sembunyi di Rumah, Buronan Kasus Curas OKI Diciduk Tim Jatanras Polda Sumsel
BACA JUGA:Dendam Berujung Maut, Pelaku Curas Sadis di Kebun Sawit Banyuasin Diringkus Polisi
"Anggota langsung mendatangi kediaman pelaku," kata Risnan didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Herli Setiawan, Ahad (2/8/2026).
Saat mendatangi kediaman pelaku, rupanya pintu rumah pelaku tidak terkunci. Sehingga, anggota langsung masuk ke rumah pelaku dengan seksama.
"Rupanya pelaku sudah mengetahui kedatangan anggota kepolisian sembari memegang sajam, dan langsung mengayunkan sajam ke anggota Aipda Ferdinan Silalahi," terangnya.
Namun ayunan pelaku itu tidak mengenai anggota tersebut. Tapi, Panit 3 Reskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Joko Prakoso yang melihat hal itu, langsung menembak peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
"Pelaku, akhirnya langsung berputar arah untuk melarikan diri," jelasnya.
BACA JUGA:Tak Segan Lukai Korbannya Setiap Kali Beraksi, Pelaku Curas Sadis di Ogan Ilir Keok di Tangan Polisi
Setelah itu Aipda Ferdinan Silalahi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengenai kaki sebelah kanan pelaku.
"Pelaku langsung dibawa ke RS Sukajadi untuk dilakukan pengobatan dan kemudian dibawa ke Polsek Talang kelapa untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 479 KUHP.