Prabumuluh. Sumeks.co - Polda Sumatera Selatan memastikan insiden kebocoran pipa gas alam milik Petro Prabu yang sempat memicu kobaran api di Kota Prabumulih berhasil ditangani dengan cepat.
Berkat koordinasi antara kepolisian, pihak perusahaan, pemadam kebakaran, dan masyarakat, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Insiden terjadi pada Jumat (31 Juli 2026) di halaman belakang sebuah rumah kontrakan di Jalan Malabar, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.
Saat ini kondisi lokasi telah dinyatakan aman setelah aliran gas dihentikan, titik kebocoran berhasil diamankan, dan petugas memastikan tidak ada lagi potensi kebakaran susulan.
Kebocoran Pipa Gas Picu Kobaran Api
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebocoran pipa gas terjadi sekitar pukul 17.45 WIB dan memicu kobaran api di belakang rumah warga.
BACA JUGA:Raperda LPJ APBD 2025 Resmi Disahkan, DPRD dan Pemkot Prabumulih Perkuat Transparansi
Warga yang berada di sekitar lokasi segera melakukan upaya pemadaman awal sehingga api berhasil dikendalikan sekitar lima menit kemudian.
Tak lama berselang, tim teknis Petro Prabu tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta menghentikan sementara aliran gas guna mencegah risiko yang lebih besar.
Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Pemadam Kebakaran Kota Prabumulih melakukan proses pendinginan dan memastikan tidak ada lagi titik api maupun potensi kebakaran lanjutan.
Polisi Bergerak Setelah Terima Laporan Call Center 110
Merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, personel Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi kejadian.
Atas arahan Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, personel Samapta, piket fungsi Polres Prabumulih, dan Polsek Prabumulih Timur segera melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat mendekati area yang masih berpotensi membahayakan selama proses penanganan berlangsung.