Kejagung Mutasi 90 Kajari, ini Daftarnya

Jumat 31-07-2026,08:38 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, SUMEKS.CO - Mutasi besar-besaran dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 90 Kajari berganti.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menerangkan mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat keputusan KEP-IV-10122/C/07/2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Anang menjelaskan mutasi dan rotasi itu sebagai penyegaran untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

"Ini merupakan proses mutasi dan rotasi bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," kata Anang saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026).

Total 90 jaksa yang dimutasi menjadi Kajari. Berikut daftarnya:

BACA JUGA:Mantan Jampidsus tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung, Jumat Diagendakan Kembali

BACA JUGA:Legislator Senayan ini Bantah Pernyataan Hotman tentang Penetapan Tersangka Jampidsus Harus Izin Presiden

1. Yudhi Kurniawan menjadi Kajari Purwakarta

2. Hary Palar menjadi Kajari Paser

3. Agus Wirawan Eko Saputro menjadi Kajari Kota Bogor

4. Agustinus Baka Tangdililing menjadi Kajari Kota Magelang

5. Shinta Ayu Dewi menjadi Kajari Gunung Kidul

6. Kusufi Esti Ridliani menjadi Kajari Karangasem

7. I Wayan Sumertayasa menjadi Kajari Badung

8. Sunandar Pramono menjadi Kajari Tanggamus

9. Ahmad Latupono menjadi Kajari Jayawijaya

Kategori :