Pemkab OKI dan DJKN Sepakati Optimalisasi Aset dan Piutang Daerah

Kamis 30-07-2026,05:55 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Ia mengatakan optimalisasi aset harus dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas, administrasi, serta nilai ekonomis. Dengan tata kelola yang baik, aset pemerintah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Selain pengelolaan aset, optimalisasi piutang daerah juga menjadi perhatian. Diperlukan langkah bersama untuk melakukan penanganan piutang secara terukur dan sesuai ketentuan sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” katanya.

BACA JUGA:Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemkab OKI Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Redam Gejolak Harga

Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan barang milik daerah serta optimalisasi piutang daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DJKN diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penataan aset, pemanfaatan barang milik daerah, serta penanganan piutang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk membangun tata kelola kekayaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat.

 

Kategori :