Polres Ogan Ilir Perkuat Kolaborasi Hadapi Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Bencana

Rabu 29-07-2026,12:10 WIB
Reporter : M Fitri
Editor : Mahmud

OGAN ILIR, sumeks.co - Polres Ogan Ilir menggelar Focus Group Discussion atau FGD Tiga Pilar Kamtibmas untuk memperkuat koordinasi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. di Aula Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir, Selasa (28 Juli 2026).

FGD diikuti Pejabat Utama Polres Ogan Ilir, para Danramil, camat, kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dari seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pertemuan itu menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat pembangunan daerah.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kembalikan Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Korban, Tegaskan Negara Hadir Pulihkan Hak Warga

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Turun Tangan! 678 Kasus Kejahatan Terungkap,19,4 Kg Sabu Dimusnahkan dalam Apel Sabuk Kamtibmas

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Jadi Prioritas

Dalam arahannya, AKBP Rizka Aprianti menekankan pentingnya komunikasi aktif dan deteksi dini terhadap setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, koordinasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah harus berlangsung hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

“Tiga Pilar adalah fondasi utama keamanan di tingkat tapak. Melalui komunikasi yang aktif dan langkah preventif bersama, kita dapat mendeteksi setiap potensi gangguan sejak dini serta menjaga kondusivitas wilayah Ogan Ilir,” ujar AKBP Rizka Aprianti.

Ia menilai Tiga Pilar memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengetahui dinamika yang terjadi di wilayah masing-masing.

Narkoba, Judol, dan Pinjol Ilegal Jadi Sorotan

Sejumlah isu strategis dibahas dalam FGD tersebut, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

BACA JUGA:Raperda LPJ APBD 2025 Resmi Disahkan, DPRD dan Pemkot Prabumulih Perkuat Transparansi

BACA JUGA:Rumah Ludes Terbakar, Kapolres Prabumulih Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban

Kategori :