PALEMBANG, sumeks.co-Sebanyak 131 siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di SPN Polda Sumatera Selatan mendapat pembekalan mengenai pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) dari Tim Cegah Satgaswil Densus 88 Antiteror Polda Sumsel, Jumat (24 Juli 2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bhayangkara SPN Polda Sumsel tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat ketahanan ideologi sejak masa pendidikan agar calon anggota memiliki pemahaman yang benar tentang ancaman paham ekstremisme.
Sosialisasi menghadirkan Briptu Muhammad Alfarezi, S.H. sebagai narasumber dan dihadiri Plt Ka SPN Polda Sumsel Kombes Pol Yusantiyo Sandhy, S.H., M.Si., Kabag Jarlat AKBP Henry Ambaruan, S.H., M.H., serta Paur Korsis AKP Dedi Hariyanto, S.H.
Calon Polisi Dibekali Literasi Kebangsaan
Dalam pemaparannya, Briptu Muhammad Alfarezi menegaskan bahwa anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga persatuan, toleransi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mengingatkan bahwa pemahaman yang keliru terhadap agama, ideologi, maupun kondisi sosial dapat menjadi pintu masuk berkembangnya paham radikal.
BACA JUGA:Modus Baru Terungkap! Densus 88 Minta Pelajar Waspadai Propaganda Radikal di Dunia Maya
"Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menjaga toleransi, keberagaman, dan nilai-nilai kebangsaan," jelasnya.
Kenali Tiga Bentuk Ekstremisme Kekerasan
Dalam kegiatan tersebut, 132 peserta si SPN Betung ini dikenalkan pada tiga bentuk ekstremisme kekerasan yang menjadi perhatian Densus 88 AT Polri, yaitu:
Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), yakni ekstremisme yang didorong oleh penafsiran agama secara sempit sehingga membenarkan tindakan kekerasan.
Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), yaitu ekstremisme yang dipicu ideologi politik, separatisme, atau anarkisme untuk mengubah sistem melalui kekerasan.
Nihilistic Violent Extremism (NVE), yakni aksi kekerasan yang lahir akibat kekosongan nilai, frustrasi, dan keinginan menciptakan kekacauan tanpa tujuan ideologis yang jelas.
Pemateri juga menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus terdapat irisan antara RMVE dan NVE, di mana pelaku menggunakan simbol agama sebagai pembenaran, padahal dorongan utamanya berasal dari faktor psikologis dan nihilisme.