"Pengungkapan yang berlangsung cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan sesuai prosedur.
Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara transparan serta mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.