PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus bergerak taktis dalam mengawal dan mematangkan kualitas produk hukum di tingkat daerah.
Langkah nyata tersebut diwujudkan lewat pelaksanaan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) dokumen Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat yang berfokus pada penyelarasan aspek yuridis, substansi, serta teknik penyusunan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel pada Selasa (23/6).
Rapat harmonisasi strategis ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kantor Wilayah.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Policy Talks Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Wilayah 2026
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Pemda Perbanyak Penerjemahan Produk Hukum Daerah
Guna memastikan pembahasan berjalan komprehensif, jajaran pimpinan tinggi dan kepala dinas dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir hadir secara lengkap.
Delegasi daerah dipimpin oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Ogan Ilir Muhammad Thahir Ritonga, didampingi Kepala Bapenda Mary Darmayanti, Kepala Dinas PTSP Santi Novitasari, Kepala Satpol PP Rositawati, Kepala BKPSDM Wilson Efendi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Yuliana.
Dukung Transparansi dan Insentif Pajak, Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 3 Raperbup Ogan Ilir--
Adapun ketiga Raperbup Ogan Ilir yang dibedah bersama dalam forum tersebut mencakup regulasi yang berdampak langsung pada tata kelola internal serta pelayanan publik.
Rancangan tersebut meliputi Perubahan Atas Perbup Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Air Tanah, Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, serta Tata Cara Pengurangan dan Pembebasan Sanksi Administratif Atas Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
BACA JUGA:Serahkan 18 SK Pendirian Perseroan Perorangan, Kemenkum Sumsel Jemput Bola ke Pelaku UMK
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kolaborasi dengan Dinkop UKM Lahat, Perluas Legalitas UMKM
Dalam jalannya diskusi, Asisten 2 Setda Ogan Ilir, Muhammad Thahir Ritonga, memaparkan latar belakang serta urgensi krusial dari masing-masing raperbup tersebut demi penguatan iklim investasi, transparansi birokrasi, dan stimulus ekonomi bagi masyarakat di Bumi Caram Seguguk.
Dukung Transparansi dan Insentif Pajak, Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 3 Raperbup Ogan Ilir--