Kajati Sumsel Benarkan Dodi Reza Alex Diperiksa Kasus Korupsi Sungai Lalan
Kajati Sumsel Benarkan Dodi Reza Alex Diperiksa Kasus Korupsi Sungai Lalan--Fdl
SUMEKS.CO,- Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, diam-diam hadiri panggilan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana, diwawancarai disela kegiatannya Rabu 24 Juni 2026 membenarkan kehadiran mantan orang nomor satu di Muba tersebut guna dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Diterangkannya, pemanggilan Dodi tersebut guna melengkapi berkas penyidikan perkara korupsi lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan yang sedang diusut saat ini.
"Yang bersangkutan sebelumnya sudah dua kali dipanggil, yang pertama yang bersangkutan minta penundaan dan kedua ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," ungkap Dr Ketut Sumedana.
Selain Dodi Reza, masih dikatakan Kajati tim penyidik juga memanggil sejumlah nama-nama lainnya yang merupakan pejabat berkaitan dengan perkara ini.
Lebih lanjut dikatakannya, perkembangan penyidikan perkara ini selain memeriksa sejumlah pejabat pihaknya juga masih menunggu hasil pasti dari audit dari BPKP.

Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex hadiri panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel--Doc Sumeks.co
"Yang pasti, hampir seluruh pejabat yang terlibat dalam perkara ini semuanya kami panggil dan kami periksa termasuk siapa saja nantinya yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.
Sementara itu, hingga pukul 16.00 WIB Dodi Reza Alex masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Dari informasi yang dihimpun, Dodi Reza Alex hadir memenuhi panggilan penyidik dari pukul 10.00 WIB.
Kasus ini sendiri bermula dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Muba Nomor 28 Tahun 2017.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


