Kemenkum Babel Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, Posbankum Desa Ditargetkan Berjalan Optimal
PANGKALPINANG, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memastikan keberlanjutan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pascaperesmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada 20 Mei 2026 di Gedung Mahligai Kantor Gubernur Babel.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Kanwil Kemenkum Babel melakukan koordinasi intensif bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (25/5/2026).
Koordinasi dilakukan di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Bahas Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Provinsi Bangka Belitung
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.
Turut hadir dalam kegiatan itu JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya Ferry Yulianto, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ismail, serta JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Rizki Amalia.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan yang diberikan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Babel menjadi faktor penting dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Dukungan dan sinergi yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan peresmian Posbankum menjadi energi positif bagi kami untuk terus menghadirkan layanan akses keadilan yang dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan keberadaan Posbankum masih memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk dari sisi penganggaran, agar layanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Rahmat menegaskan Posbankum tidak hanya harus hadir secara administratif, tetapi juga benar-benar aktif memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Babel.