Saat itu 5 orang disanksi dipecat, dan 14 lainnya dimutasi.
BACA JUGA:Usai dari DPRD, Ratu Dewa Langsung Temui Sopir Truk Terkait Video Viral Oknum Dishub Palembang
Kasus ini terungkap setelah Inspektorat melakukan investigasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa praktik razia tanpa dasar hukum itu telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Inspektorat menilai tindakan razia ilegal itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, mulai penghentian kendaraan tidak sesuai prosedur dan cenderung memaksa. Hingga puncaknya terjadi insiden kecelakaan beruntun mobil truk saat razia berlangsung.