MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Pelaku penembakan terhadap warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) masih diburu pihak berwajib.
Terduga pelaku saat melakukan penyerangan diduga menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Pelaku menghujani dengan tembakan senpii terhadap 3 warga. Dua diantaranya mengalami luka tembak.
Mereka yang mengalami luka tembak yakni Edo (45) dan Haidir Sansai (30). Keduanya warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan dan dilarikan ke rumah sakit.
Sementara seorang warga lagi atas nama Firdaus, warga yang sama mengalami luka pada bagian kepala dan belum diketahui apakah akibat benda tumpul atau peluru.
BACA JUGA:Kemenko Polkam RI Monitoring Penanganan Kecelakaan Maut ALS v Truk di Musi Rawas Utara
Aksi penyerangan terjadi saat ketiganya berkumpul di rumah salah satu korban di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan, insiden di Desa Semeteh tersebut menyebabkan 2 orang mengalami luka tembak.
Hasil penyelidikan sementara, kronologis kejadian bermula terduga pelaku menggunakan mobil jenis Mitsubishi Triton warna silver dan mobil Toyota Yaris warna orange mendatangi rumah salah satu korban.
Kemudian salah seorang terduga pelaku menantang dan memarahi korban Edo dan Sansai. Kemudian terjadi selisih paham di antara kedua belah pihak.
Lalu terjadi tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan hingga penembakan menggunakan senpi rakitan yang dibawa terduga pelaku.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas
Dari kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka tembak. Dimana korban Sansai terkena luka tembak di lengan sebelah kanan, dan korban Edo terkena luka tembak di leher bagian sebelah kanan.