Yusril Izamahendra Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara Bawa Sajam

Senin 18-05-2026,18:30 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Lalu langsung disetujui oleh terdakwa.  Kemudian pada saat itu terdakwa melihat ada sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat bersarung kayu warna coklat dengan panjang kurang lebih 27 cm yang terletak di atas TV rumah kakak sepupu. 

Kemudian langsung diambil oleh terdakwa dengan tujuan untuk menjaga diri karena terdakwa memiliki musuh di Desa Pulau Geronggang, kemudian senjata tajam jenis pisau tersebut langsung diselipkan dipinggang kiri terdakwa.

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sajam Saat Nongkrong di Pondokan, Pemuda 19 Tahun Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Patroli Dini Hari di Kertapati, Polisi Temukan Pistol Rakitan dan Empat Sajam

Bahwa selanjutnya terdakwa pulang kerumah terdakwa di Dusun I , Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya OKI dengan cara bejalan kaki untuk bersiap menemani temannya ke Desa Pulau Geronggang. 

Setelah selesai bersiap diri, terdakwa berjalan kerumah teman terdakwa dengan tetap membawa senjata tajam. Sesampainya dirumah teman terdakwa, terdakwa diminta untuk berangkat lebih dahulu menuju ke Desa Pulau Geronggang.

Terdakwa menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vixion tanpa Nomor Polisi milik teman terdakwa. Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB pada saat perjalanan menuju ke Desa Pulau Geronggang tepatnya di Jalan produksi kebun Hikmah 2 PT Sampoerna Agro Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, terdakwa diberhentikan oleh anggota polisi 

sedang melakukan Patroli di jalan yang rawan tindak pidana. 

BACA JUGA:Bentrok Pria Bersajam di Terminal Lemabang Makan Korban, Angga Mengaku Hanya Berniat Melerai

BACA JUGA:Seorang Pria Asal PALI Terjaring Operasi Pekat Musi 2026 Polsek Indralaya, Gegawa Bawa Sajam Penusuk

Karena dicurigai, sehingga terdakwa langsung diperiksa dan digeledah badan oleh anggota polisi dan ditemukan sebilah senjata tajam pisau.

Usai dibacakan tuntutan, hakim menunda sidang terdakwa pada Rabu 20 Mei 2026 dengan agenda pembacaan putusan. 

"Sidang kembali Rabu dengan agenda putusan," kata hakim. 

 

 

 

Kategori :