• Kesehatan: Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter (bisa di Satpas/puskesmas).
• Psikologi: Bukti lulus tes psikologi (dilakukan di lokasi atau via aplikasi).
• Aplikasi: Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk pendaftaran online.
BACA JUGA:Jelang Iduladha 2026, Harga Sapi dan Kambing Kurban Mulai Merangkak Naik
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem! Begini 5 Cara Ampuh Cegah ISPA dan Jaga Imun Tubuh Tetap Strong
2. Biaya Resmi 2026 (Anti Calo)
Tarif resmi pembuatan SIM C baru menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020:
• PNBP SIM C Baru: Rp100.000.
• Biaya Tes Kesehatan: Rp25.000 - Rp50.000.
• Biaya Tes Psikologi: Rp50.000 - Rp100.000 (estimasi).
• Total estimasi: Siapkan dana sekitar Rp250.000 - Rp300.000 untuk total seluruh proses resmi.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem! Begini 5 Cara Ampuh Cegah ISPA dan Jaga Imun Tubuh Tetap Strong
3. Prosedur Pembuatan 2026
Langkah 1: Registrasi Online (Aplikasi SINAR)
• Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store/App Store.