Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gandeng DJKN dan KPKNL, Bahas Optimalisasi Aset dan Likuidasi
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gandeng DJKN dan KPKNL, Bahas Optimalisasi Aset dan Likuidasi
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Robby Kurniawan sebelum menjadi Staf Ahli Menteri Perhubungan merupakan pejabat Pemprov Sumsel. Beberapa jabatan strategis pernah diemban aluumni STPD itu. Yakni Pj Bupati OKU Selatan, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Sumsel, Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sumsel, dan Sekda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). (dri)