Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Bangka Belitung
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat sinergi dalam peningkatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Bangka Belitung.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kebijakan terkait pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dalam pelayanan Posbankum yang digelar pada Selasa (28 April 2026).
Tingkatkan Akses Bantuan Hukum
Kegiatan yang berlangsung secara klasikal itu dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM Sorta beserta jajaran.
Sementara Kanwil Kemenkum Babel diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Rahmat Feri Pontoh, bersama pejabat fungsional penyuluh hukum, CPNS, dan peserta magang.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah dalam mendukung pemenuhan HAM melalui layanan Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Posbankum Dinilai Strategis
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum, baik untuk perkara perdata maupun pidana ringan.
Selain itu, Posbankum juga mendorong penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.
Dukungan sarana prasarana, peningkatan kapasitas paralegal, dan pelayanan yang mudah diakses menjadi faktor penting dalam keberhasilan Posbankum di desa maupun kelurahan.
Johan Manurung: Akses Hukum Harus Merata
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyatakan dukungannya terhadap penguatan layanan Posbankum.
BACA JUGA:Musik Tanpa Izin dan Barang Bermerek Jadi Temuan Kemenkum Babel di Belitung
BACA JUGA:Hari KI Sedunia, Kemenkum Babel Edukasi Pentingnya Branding di Dunia Olahraga