Exit Meeting BPK RI, Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Keuangan
Kemenkum Babel Ikuti Audit BPK RI, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas--
Kanwil Kemenkum Babel Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan usai Exit Meeting BPK RI
PANGKALPINANG, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, setelah mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar secara virtual pada Kamis (21 Mei 2026) itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, dan diikuti seluruh jajaran terkait dari berbagai wilayah di Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara I.C BPK RI Ida Irawati beserta tim pemeriksa BPK RI, serta para pimpinan Eselon I Kementerian Hukum RI.
Dari Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Edi Kurniawan, serta jajaran pengelola keuangan dan penelaah teknis kebijakan.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Bahas Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Provinsi Bangka Belitung
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta menyampaikan bahwa laporan keuangan audited Tahun 2025 telah disampaikan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI pada 8 Mei 2026.
Ia meminta seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi yang diberikan BPK RI agar proses perbaikan berjalan optimal dan tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang.
Menurut Nico, seluruh unit kerja harus bersikap proaktif, cepat, dan bertanggung jawab dalam menyusun langkah penyelesaian terhadap hasil audit.
“Tindak lanjut harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Nico Afinta.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sejumlah temuan audit pada satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan BPK RI. Seluruh satuan kerja diminta segera melakukan identifikasi permasalahan serta menyiapkan langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi auditor.
Exit meeting tersebut ditutup dengan penyerahan laporan temuan pemeriksaan dari Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara I.C BPK RI Ida Irawati kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan kegiatan exit meeting menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip kepatuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






