“Pencegahan harus menjadi prioritas, karena penanganan kebakaran besar membutuhkan biaya lebih tinggi, waktu lebih lama, dan risiko lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten OKI telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla sejak 14 April 2026.
BACA JUGA:Bahas Bencana Asap dan Penanggulangan Karhutla, Forkopimda Ogan Ilir Sepakat Duduk Bersama
BACA JUGA:HP Gaming Terbaru Infinix GT50 Pro Bisa Dibeli 25 April 2026, Game MLBB Kebuka Grafis 144 FPS
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung panjang.
Ia menyebut, penetapan status siaga memungkinkan koordinasi lintas instansi berjalan lebih efektif, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan di lapangan.
“Patroli dan edukasi terus ditingkatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Muchendi.
Pemerintah daerah juga menerima bantuan peralatan senilai Rp 1,5 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pertanian diperkuat, termasuk penyediaan pompa air bagi petani untuk mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
BACA JUGA:Waspada El Nino “Godzilla”! Polda Sumsel Siaga Hadapi Ancaman Karhutla
BACA JUGA:Eks Pejabat Muratara Jadi Saksi Sidang Korupsi Pompa Karhutla, Dalami Kerugian Negara Rp1,2 Miliar
Sebagai bagian dari kegiatan, digelar simulasi penanganan karhutla serta pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan. Langkah ini diharapkan mampu memastikan respons yang cepat dan terpadu apabila terjadi kebakaran.