Kemenkum Sumsel Perkuat Finalisasi Dokumen IG Songket Palembang

Rabu 22-04-2026,15:50 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Mahmud

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Upaya melindungi warisan budaya sekaligus memperkuat nilai ekonomi produk unggulan daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel).

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mematangkan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Songket Palembang sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran perlindungan hukum.

Divisi Pelayanan Hukum melalui bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dalam hal ini mengikuti Rapat Pendampingan Penyusunan Deskripsi Potensi Indikasi Geografis (IG) Kain Songket Palembang yang dilaksanakan pada di kantor Bappedalitbang Kota Palembang (21/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sumatera Selatan, perangkat daerah terkait, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Songket Palembang dan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan dokumen deskripsi sebagai syarat utama pengajuan pendaftaran IG.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Desa Lebih Responsif Layani Masyarakat

BACA JUGA:Menarik! realme P4 Power Punya Baterai Jumbo 10.001mAh dan Tahan hingga 8 Tahun Penggunaan

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kota Palembang, Putri Damayanti, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan dokumen deskripsi yang telah dimulai sejak Februari 2026 guna memastikan seluruh unsur yang menjadi ciri khas Songket Palembang dapat terdokumentasi secara komprehensif.


Kemenkum Sumsel perkuat finalisasi dokumen IG songket Palembang sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran perlindungan hukum--

“Perbaikan dokumen yang telah dilakukan oleh tim kami meliputi uraian mendalam mengenai karakteristik dan kekhasan Songket Palembang, penetapan batas wilayah geografis, identifikasi nilai ekonomi produk, hingga pemetaan perkembangan penyebaran produk di pasar. Kami berharap Kemenkum Sumsel dapat memastikan dokumen ini sesuai dengan ketentuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penyusunan IG”, ujarnya. 


Kemenkum Sumsel perkuat finalisasi dokumen IG songket Palembang sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran perlindungan hukum--

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan Kemenkum Sumsel akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh pihak terkait agar proses pendaftaran IG Songket Palembang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis Songket Palembang akan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengrajin lokal,” ujar Maju Amintas Siburian.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Bekali Civitas ITB PalComTech Legalitas Usaha dan Apostille

BACA JUGA:10 Pemda Teratas Diverifikasi, Kemenkum Sumsel Perkuat Indeks Reformasi Hukum 2026

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sumsel, Yenni, memberikan sejumlah masukan strategis terhadap draf dokumen guna memastikan kelengkapan aspek administratif maupun substansi.

Kategori :