3 gram: Rp8.879.000
BACA JUGA:Rincian Lengkap Harga Emas Antam 11 April 2026, Naik Rp3.000 dan Pajak Tetap Berlaku
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Naik atau Turun?
5 gram: Rp14.763.000
10 gram: Rp29.469.000
25 gram: Rp73.541.000
50 gram: Rp146.999.000
100 gram: Rp293.917.000
BACA JUGA:Ini 3 HP Snapdragon 8 Gen 1 Termurah per April 2026 Bisa Dimiliki, Ada POCO F4 GT
BACA JUGA:Yamaha Gear Ultima Hybrid: Skutik Rp 19 Jutaan dengan Fitur Modern Jadi Primadona Entry-Level
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.