Kejari Pagar Alam Audit Dua OPD, Dalami Dugaan Korupsi
Pagar Alam, sumeks.co- Kejaksaan Negeri Pagar Alam tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah dengan membidik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masuk tahap audit.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Ira Febriani SH, mengatakan proses audit dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara sebelum penanganan perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Dua OPD saat ini sedang dalam proses audit. Kami masih menunggu hasil resmi terkait nilai kerugian negara,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Andy.
Percepatan Penanganan Korupsi
Menurut Ira, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemberantasan korupsi di daerah, sejalan dengan arahan pimpinan di lingkungan kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi terus dilakukan secara intensif guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Case Closed: Klarifikasi Kajari Pagaralam Tuntas, Kejati Sumsel Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
“Kami terus mempercepat penanganan kasus korupsi sesuai arahan pimpinan,” katanya.
Penguatan Tim Penyidik
Dalam upaya memperkuat penanganan kasus, Kejari Pagar Alam juga mendapat dukungan berupa penambahan personel penyidik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah.
Komitmen Berantas Korupsi
Kejari Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.