Polda Sumsel Fasilitasi Assessment Center Seleksi JPT Pratama Pemkot Prabumulih
Palembang, sumeks.co- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 14–15 April 2026, di Gedung Promoter Mapolda Sumsel.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung proses seleksi pejabat yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Kegiatan tersebut mengacu pada surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Biro SDM Polda Sumsel, pejabat BKPSDM Kota Prabumulih, tim asesor dari SSDM Polri, serta sembilan peserta seleksi.
BACA JUGA:Safari Subuh di Palembang, Wakapolda Sumsel Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Proses assessment dilaksanakan secara terstruktur dengan menggunakan sejumlah metode penilaian, di antaranya Computer Assisted Test (CAT) In-Tray, analisis masalah, psikometri, diskusi kelompok tanpa pemimpin, serta wawancara berbasis perilaku.
Hasil penilaian tersebut selanjutnya dirumuskan dalam laporan komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi.
Pelaksanaan Assessment Center ini juga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program reformasi birokrasi, sekaligus implementasi pendekatan berbasis kompetensi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Perwakilan Polda Sumsel menyampaikan bahwa fasilitas Assessment Center dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel.
Melalui mekanisme ini, diharapkan pejabat yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di daerah.
. Ke depan, fasilitas serupa terbuka untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lain di Sumatera Selatan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.