Harga Emas Antam Hari Ini: Buyback Ikut Turun Jadi Rp 2,585 Juta per Gram

Senin 13-04-2026,13:24 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, buyback harga emas juga turun Rp 42.000 per gram menjadi Rp 2.585.000 per gram. 

Kategori :