Kemenkum Babel dan PLN Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing UMK

Kamis 09-04-2026,08:10 WIB
Reporter : M Utari
Editor : Mia

Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Dorong Pendaftaran Merek UMK

PANGKALPINANG, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) memperkuat kerja sama dengan HUB UMK PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung dalam upaya mendorong pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Sinergi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Selasa (7 April 2026), yang dihadiri jajaran Bidang Kekayaan Intelektual serta perwakilan HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut, pihak HUB UMK PLN menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan saresehan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026.

Kegiatan ini akan diisi dengan sosialisasi mengenai pentingnya kekayaan intelektual kepada pelaku UMK binaan.

BACA JUGA:Penghargaan ASN, Kemenkum Babel Ikuti Validasi Satyalancana Karya Satya

BACA JUGA:Kemenkum Babel Ajak Pemda Dukung Peresmian Posbankum Nasional

Selain itu, pihak PLN juga mengajukan permohonan dukungan dari Kemenkum Babel untuk menghadirkan narasumber dalam kegiatan tersebut, guna memberikan pemahaman terkait prosedur dan manfaat pendaftaran merek.

HUB UMK PLN UIW Bangka Belitung juga menargetkan pendaftaran sebanyak 20 merek pada tahun 2026.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan pendampingan dari Kemenkum Babel, khususnya dalam proses pengajuan permohonan pendaftaran merek agar pelaku UMK memperoleh perlindungan hukum atas produknya.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menyambut baik inisiatif tersebut.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas serta daya saing pelaku UMK di daerah.

Dalam kesempatan itu, Adi Riyanto juga menjelaskan prinsip dasar pendaftaran merek yang mengacu pada asas first to file, yakni hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan permohonan.

Ia juga mengingatkan adanya sejumlah kendala yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran.

Seperti kemungkinan kesamaan dengan merek yang telah terdaftar, ketentuan satu permohonan untuk satu kelas, serta aspek biaya yang harus dipenuhi.

Kategori :