Monitoring Perda 2025, Kemenkum Babel Dorong Regulasi Lebih Berkualitas

Rabu 01-04-2026,06:54 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Kemenkum Babel Monitor Tindak Lanjut Evaluasi Perda 2025, Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

Pangkalpinang, sumeks.co -Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat monitoring tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah (Perda) Tahun 2025 pada Selasa (31 Maret 2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan unsur pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung SH.

Kegiatan turut diikuti oleh jajaran Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Analis Hukum.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Siap Kejar Target Nasional Perseroan Perorangan 2026

BACA JUGA:Pengawasan OBH Diperketat, Kemenkum Babel Siapkan Posbankum Lebih Optimal

Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan hukum di wilayah, khususnya dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang telah disusun selaras dengan kebijakan nasional serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan tindak lanjut atas hasil analisis dan evaluasi sejumlah Perda Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kantor Wilayah.

Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut dapat diwujudkan melalui penyempurnaan substansi regulasi maupun penguatan implementasi kebijakan di lapangan.

Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.

Rapat monitoring juga dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Biro Hukum Kabupaten Bangka Selatan, Biro Hukum Kota Pangkalpinang, serta perangkat daerah yang membidangi sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, terdapat dua jenis rekomendasi yang dihasilkan, yakni rekomendasi regulatif dan non-regulatif.

Kategori :