“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Nandang Mu'min Wijaya mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus narkotika,” ujarnya.