Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 harus ditangani secara cepat dan menyeluruh.
“Kami memastikan setiap pemudik yang mengalami kendala tidak dibiarkan sendiri. Personel hadir untuk membantu hingga permasalahan terselesaikan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa layanan 110 menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Satu panggilan ke 110 langsung menggerakkan personel. Ini bukti Polri hadir memberikan perlindungan dan bantuan nyata,” katanya.
Penanganan ini juga menunjukkan sinergi antara Polres Musi Banyuasin dan Dinas Perhubungan dalam memberikan layanan terpadu selama arus mudik.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 apabila mengalami kondisi darurat di perjalanan. Layanan ini tersedia 24 jam tanpa biaya dan siap memberikan bantuan cepat.
Melalui kesiapsiagaan personel dan layanan terpadu, Polda Sumatera Selatan memastikan setiap pemudik mendapatkan rasa aman selama Operasi Ketupat Musi 2026.