Kabel Listrik 8.000 Meter Proyek PLN Digulung Paksa ‘Pecinta Serbuk Setan’
DIBEKUK : Dua pelaku pencurian kabel dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian kabel listrik sepanjang 8.000 meter milik proyek jaringan PLN di Kabupaten MUARA ENIM, berhasil diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres MUARA ENIM, Minggu 3 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.
Kedua pelaku yakni Endang Hariansyah (30) dan Ari (25), merupakan warga asal Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Ironisnya, aksi pencurian tersebut dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli 'serbuk setan' atau sabu-sabu, dan keduanya juga penyuka judi online (Judol).
BACA JUGA:Dua Hari Petugas Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Palembang, Sita BB Sabu
BACA JUGA:Undercover Buy Berhasil, Pengedar Sabu di Buay Madang Ditangkap
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Baru Gang Keluarga, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Jumat 10 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Para pelaku mencuri kabel listrik jenis AAAJ-S 240 mm sepanjang kurang lebih 8.000 meter yang telah terpasang di lokasi proyek. Kabel tersebut dipotong-potong untuk memudahkan dibawa," ujar Andrian, Senin 4 Mei 2026.
Andrian menjelaskan, akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp345 juta dan melaporkannya ke Polres Muara Enim. Ia kemudian memerintahkan Kanit I Satreskrim Ipda Guntur bersama Team Rajawali untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui nekat melakukan pencurian karena tergiur hasil penjualan kabel yang akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, gunting pemotong besi, parang, gergaji besi, pisau cutter, satu tas hitam, serta enam karung ukuran 50 kilogram.
BACA JUGA:Edarkan Sabu dari Kamar Kost Bilangan Trikora Palembang, 2 Pemuda Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



















