SUMEKS.CO - Penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle) di Indonesia semakin ramai, sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur pengisian daya (charging station).
Terdapat empat jenis charging station yang dapat digunakan untuk kendaraan listrik sesuai dengan kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.
Masing-masing jenis charging station menawarkan spesifikasi dan peruntukan yang berbeda. Untuk itu penting bari pemilik kendaraan listrik mengenal jenis-jenis charging station.
Berikut 4 jenis charging station kendaran listrik yang tersedia di Indonesia dan peruntukannya:
BACA JUGA: 8 Motor Listrik dengan Mode Bekendara Lengkap: Eco, Normal, Sport dan Turbo
BACA JUGA:PLN Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik dengan Home Charging Services
1. Standard Charging
Merupakan metode pengisian daya menggunakan arus bolak-balik atau alternating current (AC) dengan kapasitas 7kW ke bawah.
Proses pengisian daya dengan metode ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 jam, menyesuaikan dengan kapasitas baterai kendaraan.
Jenis standard charging paling banyak digunakan di rumah (home charging) dan cocok untuk kendaraan listrik dengan kapasitas baterai kecil maupun kendaraan plug-in hybrid.
BACA JUGA:Motor Listrik Polytron Fox 350 Ngebut, Didukung Baterai Lithium Iron Phosphate 72V 52Ah
BACA JUGA:Review Motor Listrik Polytron Fox S, Harga Murah dengan Sistem Sewa Baterai dan Fitur Modern
2. Medium Charging
Metode pengisian daya ini juga menggunakan arus AC dengan kapasitas daya lebih dari 7 kW hingga 22 kW.
Dengan kapasitas yang lebih besar, waktu pengisian daya hanya membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 4 jam.
Medium Charging biasanya tersedia di kantor, pusat perbelanjaan atau area parkir umum, sehingga dapat digunakan pada saat kendaraan parkir.