Disnakertrans OKI Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja

Rabu 11-03-2026,17:17 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Sejumlah perusahaan melakukan pembayaran di awal Maret kemarin berbarengan dengan gaji pekerja. 

Seperti perusahaan di Kabupaten OKI PT OKI Pulp and Paper Mills telah melakukan pembayaran THR kepada pekerja pada 6 Maret 2026 lalu. 

BACA JUGA:Tunggu Juknis dan Juklak, Pemkab Banyuasin Pastikan THR ASN Cair Tepat Waktu Tahun 2026

BACA JUGA:Mau Bagi THR di Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Berikut Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Bank Indonesia

Dia menambahkan, perusahaan di Kabupaten OKI cukup banyak terdata ada 210 perusahaan. Ini meliputi bidang perkebunan, konstruksi, informasi dan komunikasi. Termasuk juga rumah makan dan hotel.

 

 

 

 

 

Kategori :