Kanwil Kemenkum Babel Petakan Potensi KI Belitung, Dorong IG, EBT dan Merek Kolektif Desa
Belitung, sumeks.co Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melakukan inventarisasi dan pendampingan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Belitung.
Fokus kegiatan meliputi identifikasi Indikasi Geografis (IG), pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), serta fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, tim menginventarisasi sejumlah komoditas unggulan yang dinilai memiliki kekhasan geografis, seperti talas, gula merah, dan nanas.
Produk-produk tersebut dinilai memiliki karakteristik yang dipengaruhi kondisi tanah, iklim, serta praktik budidaya dan pengolahan turun-temurun, sehingga berpotensi diajukan sebagai Indikasi Geografis.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa pelindungan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk menjaga reputasi sekaligus meningkatkan nilai tambah produk daerah.
“Dengan terdaftarnya Indikasi Geografis, produk unggulan Belitung akan memiliki kepastian hukum dan daya saing lebih kuat, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Dorong Pencatatan Lagu dan Budaya Tradisional
Selain sektor pertanian, Kanwil juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung untuk menindaklanjuti pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional berupa lagu dan musik daerah.
Saat ini, dinas terkait tengah menghimpun buku lagu daerah untuk diidentifikasi karya-karya yang berpotensi dicatatkan dalam sistem KI nasional.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Persiapan UPKP dan UDIN 2026
BACA JUGA:AIEK 2026 Dimulai, Kemenkum Babel Inventarisasi Masalah Paralegal
Dalam diskusi tersebut, turut disinggung tradisi Makan Bedulang yang telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Tradisi tersebut dinilai berpotensi untuk mendapatkan perlindungan lanjutan melalui skema Kekayaan Intelektual.