Kemenkum Sumsel Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Tetapkan Hari Kamis Bersih
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan dukungan terhadap Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Gerakan Indonesia ASRI ini bertujuan membangun budaya hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian SH, mengatakan Gerakan ASRI tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendorong kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial.
“Gerakan Indonesia ASRI menjadi momentum membangun budaya sadar hukum sekaligus kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya, Jumat (28 Februari 2026).
Sebagai bentuk komitmen, Kemenkum Sumsel mengintegrasikan nilai-nilai ASRI dalam program penyuluhan hukum, termasuk materi perlindungan lingkungan.
Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga dioptimalkan sebagai sarana konsultasi, termasuk dalam persoalan hukum terkait lingkungan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Soroti Rendahnya Pelaporan Posbankum Banyuasin, Dari 313 Baru 32 Aktif Melapor
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Perubahan Perbup OKU tentang Tambahan Penghasilan ASN
Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) turut diarahkan untuk menanamkan kepedulian lingkungan sejak tingkat keluarga dan komunitas.
Selain itu, Kemenkum Sumsel mendorong penyusunan regulasi daerah yang mendukung kelestarian lingkungan melalui proses harmonisasi peraturan bersama pemerintah daerah.
Di internal kantor, Kemenkum Sumsel menetapkan “Hari ASRI” setiap Kamis dengan agenda kerja bakti dan penataan lingkungan kerja.
“Kami mengajak masyarakat membangun kebiasaan hidup bersih dan tertib hukum sebagai bagian dari budaya sehari-hari,” tambah Maju.
Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan peduli lingkungan secara berkelanjutan.