Catut Polres OKI Biaya Operasional Kegiatan, Polres OKI Tegaskan Tidak Pernah Minta

Kamis 12-02-2026,14:31 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Catut Polres OKI Biaya Operasional Kegiatan, Polres OKI Tegaskan Tidak Pernah Minta

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta biaya operasional.

Yakni mengenai biaya bahan bakar minyak (BBM) maupun biaya koordinasi dalam bentuk apa pun kepada masyarakat atau pelaku usaha. 

Ini melalui transfer dompet digital seperti DANA, OVO, maupun aplikasi sejenis.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan oknum yang mengatasnamakan institusi kepolisian (mencatut) untuk meminta sejumlah uang dengan dalih biaya operasional kegiatan atau koordinasi.

BACA JUGA:Personel Polres OKI Ikuti Rikkes Berkala, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, Polres OKI dan Jajaran Gelar Jumat Bersih di Sejumlah Lokasi

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH SIk MH menyampaikan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya. 

Yakni kecuali yang telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami tegaskan bahwa Polres OKI tidak pernah meminta biaya operasional, BBM, maupun biaya koordinasi melalui transfer dompet digital seperti DANA, OVO, atau bentuk lainnya," ujar Kapolres OKI, Kamis 12 Februari 2026.

Lanjut Kapolres, jika ada pihak yang mengatasnamakan anggota Polres OKI dan meminta sejumlah uang, dipastikan itu adalah tindakan penipuan. 

BACA JUGA:Korban Penipuan Bertambah Lagi Rugi Rp640 Juta, Warga Kayuagung Dilaporkan ke Polres OKI

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, Diterapkan 2 Pekan

Kapolres, juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer uang yang mencurigakan. 

Apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan yang mengatasnamakan anggota kepolisian, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke Polres OKI atau melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110.

Kategori :