Berdasarkan analisis dari beberapa lembaga riset otomotif nasional, segmen entry level kini mulai diisi oleh mobil bekas usia muda dan motor premium. Kondisi ini berpotensi mengubah peta kepemilikan kendaraan pribadi di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Pemerintah sendiri menyadari perubahan ini dan mulai mengarahkan kebijakan ke kendaraan elektrifikasi berbiaya rendah.
Dalam beberapa pernyataan resmi, Kemenperin menyebutkan bahwa mobil listrik kecil dan hybrid murah diproyeksikan menjadi alternatif baru bagi masyarakat yang sebelumnya mengincar LCGC murah.
BACA JUGA:Insentif Dicabut, Harga Mobil Listrik Januari 2026 Langsung Naik Drastis
BACA JUGA:Mobil Listrik Rp200 Jutaan Serbu JAW, Ini Daftar EV Baru Paling Menarik untuk Konsumen Indonesia
Meski demikian, transisi ini masih membutuhkan waktu karena infrastruktur dan harga kendaraan listrik belum sepenuhnya terjangkau.
Melihat kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa mobil LCGC di bawah 100 juta rupiah memang sudah menjadi bagian dari sejarah. Regulasi, biaya produksi, dan tuntutan teknologi membuat harga tidak mungkin kembali ke level tersebut.
LCGC 2026 kini lebih tepat dipandang sebagai mobil efisien dengan standar modern, bukan lagi sekadar mobil murah. Perubahan ini menjadi refleksi bagaimana industri otomotif nasional terus berkembang mengikuti tuntutan zaman dan kebijakan global.