PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pegawai honorer di Kota Palembang diduga telah menjadi korban tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Korban mengaku merelakan sepeda motor miliknya dirampas terduga pelaku begal usai dirinya ditakuti Senjata Api.
Tak terima dengan peristiwa dialaminya itu, membuatnya melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 9 Februari 2026.
Korban, yakni Eko Supeno (29), warga Jalan Taqwa Lorong Madya III Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kepada petugas korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 5 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.
BACA JUGA:Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Kembalikan Sepeda Motor Korban Begal Bersenpi
BACA JUGA:Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Begal Bersenpi di Eks Lokalisasi
Berawal, saat korban berada di TKP (tempat kejadian perkara), lalu tiba tiba datang Terlapor (Lidik-red).
"Saat itu saya sedang berada di TKP pak dan motor saya parkirkan. Tiba tiba Terlapor ini datang,' ucapnya.
Tanpa bicara Terlapor, lanjutnya, langsung mengambil paksa motornya saat terparkir.
"Dia (Pelaku Begal) langsung mengambil motor saya pak. Saya tidak kenal dan mengancam saya dengan senjata api, menunjukan senjata api di pinggangnya, 'katanya
Panik dan takut, saat itu korban tidak bisa berbuat banyak. Hanya bisa menyerahkan motornya. setelah itu pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban di TKP.
BACA JUGA:Begal Motor Ojol di Palembang Diseret ke Meja Hijau, Korban Minta Hukuman Berat untuk Pelaku
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor merk Honda bernopol BG 3080 JBB. Dengan total kerugian Rp 20 juta.
"Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap pak," katanya.