Siap Pertahankan Status UHC, Komitmen Dinkes Muara Enim Perkuat Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Kamis 05-02-2026,01:32 WIB
Editor : Julheri

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bumi Serasan Sekundang. 

Apalagi, dengan telah diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya yang menjangkau hingga tingkat desa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim dr Eni Zatila usai mengikuti Rapat Pembahasan Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Selasa 3 Februari 2026.

BACA JUGA:Bukti Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Raih Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025

BACA JUGA:Muara Enim Raih UHC Award 2026, Prestasi di Bidang Kesehatan Dari Kemenkes

"Ini komitmen Pemkab Muara Enim untuk menjaga seluruh warga Kabupaten Muara Enim agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan merata," ujar Eni.

Eni mengatakan, rapat optimalisasi ini untuk penguatan agar jangan sampai UHC Award yang diraih hanya sebatas penghargaan saja, tapi kenyataannya tidak demikian. 

"Jadi kita menjamin bahwa seluruh warga Kabupaten Muara Enim bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan jaminan gratis," katanya.

BACA JUGA:Muara Enim Raih UHC Award 2026, Prestasi di Bidang Kesehatan Dari Kemenkes

BACA JUGA:3 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Muara Enim, 3 Luber dan 6 Luring, Bagaimana Kondisi Korban?

Eni memastikan bahwa program berobat mudah dan gratis yang telah digalakkan dalam program 100 kerja Bupati Muara Enim sudah berjalan secara penuh. 

"Kita tidak ingin ada warga yang tidak mampu yang terlantar atau tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Enim Iwan, mengapresiasi atas dukungan dan komitmen Pemkab Muara Enim yang telah mendaftarkan seluruh penduduknya kepada BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Rentetan Pertimbangan Pelanggaran Tata Kelola Dana PMI Kota Palembang Menurut Hakim, Hak Politik Tak Dicabut?

BACA JUGA:2 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Muara Enim ‘Patungan’ Kembalikan Kerugian Negara Rp124 Juta

Kategori :