Mengapa Bunuh Diri Diharamkan dalam Agama Islam? Ini Penjelasannya

Jumat 23-01-2026,15:54 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Bunuh Diri dalam Perspektif Agama: Dosa Besar dan Bukan Solusi Hidup

SUMEKS.CO- Bunuh diri merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam ajaran agama Islam. Tindakan ini mencerminkan ketidaksabaran, keputusasaan, serta ketidakikhlasan dalam menerima ketetapan Allah SWT.

Fenomena bunuh diri sering kali dipicu oleh berbagai persoalan, seperti masalah sosial, ekonomi, tekanan mental, hinaan, perundungan (bullying), penyakit yang diderita, hingga ketidakmampuan seseorang menahan beban hidup, sehingga memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bunuh diri adalah tindakan sengaja menghilangkan atau mengakhiri nyawa diri sendiri secara sadar, yang biasanya diawali oleh pikiran atau keinginan untuk mengakhiri hidup. Kata dasarnya, bunuh, berarti menghilangkan atau mencabut nyawa.

Dalam Islam, larangan bunuh diri ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)

BACA JUGA:Perempuan Hamil di Palembang Nyaris Masuk Daftar Kasus Bunuh Diri Terjun Dari Jembatan

BACA JUGA:Panas, Indonesia vs Filipina di Piala AFF U-23 2025. Gol Bunuh Diri Antar Garuda Muda Unggul di Babak Pertama

Ayat ini menegaskan bahwa membunuh diri sendiri termasuk perbuatan terlarang dan merupakan dosa besar. Larangan tersebut tidak hanya mencakup bunuh diri secara langsung, tetapi juga segala tindakan yang membawa pada kebinasaan diri.

Pengamat keagamaan Ahmad Soleh Sakni, dalam tayangan TVRI, menyampaikan bahwa orang yang bunuh diri karena tidak memiliki agama bisa saja dianggap wajar secara sosial.

Namun bagi seseorang yang beragama, bunuh diri merupakan dosa besar karena menunjukkan buruk sangka terhadap ketetapan Allah SWT serta putus asa dari rahmat-Nya.

“Bunuh diri jelas bukan solusi. Dalam agama, kehidupan tidak berhenti di dunia saja. Ada kehidupan alam barzakh, shirat, hingga kehidupan akhirat. Maka tidak ada alasan bagi orang beriman untuk mengakhiri hidupnya sendiri,” ujarnya.

Fakta menunjukkan bahwa kasus bunuh diri di Indonesia tergolong tinggi, demikian pula di berbagai negara lain di dunia, termasuk di kalangan masyarakat Muslim.

Para ulama berbeda pendapat mengenai nasib pelaku bunuh diri. Sebagian berpendapat bahwa jika seseorang masih memiliki iman, ia tetap berpeluang masuk surga setelah menerima azab di neraka Jahanam. Namun, perbuatan bunuh diri tetap dikategorikan sebagai dosa besar.

Untuk mencegah tindakan bunuh diri, setiap individu harus memiliki keimanan yang kuat. Keyakinan bahwa kehidupan di dunia adalah ujian menjadi landasan penting.

Allah SWT memberikan ujian kepada setiap hamba dengan kadar dan bentuk yang berbeda-beda, dan Allah tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya.

Kategori :