Kapolri berharap launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kelompok rentan.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Wakapolda Sumsel dan Puluhan Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Polri Gerak Cepat: Kapolri Pantau Pembersihan Sekolah dan Masjid Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
“Ini momentum yang harus terus kita dorong agar perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban people smuggling ke depan dapat dimaksimalkan. Kita akan terus meningkatkan profesionalisme personel serta membuka ruang kesetaraan gender,” tuturnya.
Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda NTB, Polda NTT, dan Polda Sulawesi Utara, beserta jajaran Polres yang telah ditetapkan.
Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO:
11 Polda
Polda Metro Jaya
Polda Jawa Timur
Polda Sumatera Selatan
Polda Jawa Barat
Polda Jawa Tengah
Polda Sumatera Utara
Polda Sulawesi Selatan
Polda Kalimantan Barat
Polda NTB