Gubernur mengungkapkan bahwa jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini mendominasi komposisi ASN. Dari total sekitar 30 ribu ASN, sebanyak 18 ribu di antaranya berstatus PPPK.
Pemprov Sumsel terus berupaya memperjuangkan kebijakan yang adil bagi PPPK sesuai regulasi nasional.
Sekda Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra menambahkan, 5.990 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga teknis pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknisi.