Menag juga mengimbau masyarakat agar bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar tanpa klarifikasi yang utuh.
Ia meminta seluruh jajaran pejabat Kemenag, baik di pusat maupun daerah, untuk aktif memberikan penjelasan kepada publik apabila muncul kontroversi terkait kebijakan Kemenag.
“Jika ada isu yang berkembang, para pejabat Kemenag harus hadir memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Polri Usung Paradigma Baru Pengamanan Natal dan Tahun Baru Lewat Operasi Lilin 2025
BACA JUGA:Rayakan Natal 2025 Dengan Budget Minim Tetap Meriah, Trik Nomor Dua Lagi Viral
Diketahui, Natal Bersama Kemenag akan dikemas dalam kegiatan bertajuk Festival Kasih Nusantara.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 2.000 orang.
Selain itu, umat Kristiani juga akan menyelenggarakan Natal Nasional yang dijadwalkan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dengan perkiraan jumlah peserta mencapai 3.500 orang.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
Ia menegaskan bahwa Natal Bersama yang diselenggarakan Kemenag merupakan perayaan bagi umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama.
Penegasan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” kata pendidik kelahiran Medan ini.
Menurut Wamenag, klarifikasi ini penting disampaikan untuk merespons berbagai tanggapan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Natal Bersama tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional, serta tetap menghormati batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga menyampaikan bahwa Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia menambahkan bahwa panitia perayaan Natal dan Tahun Baru diminta terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.