Kanwil Kemenkum Sumsel Dinobatkan sebagai Terbaik I Legislasi Daerah 2025

Sabtu 20-12-2025,05:22 WIB
Reporter : Mia
Editor : Reigan Riangga

Jakarta, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Peringkat Terbaik I Penganugerahan Legislasi Daerah Golongan II Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang digelar di Ballroom Srikandi Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 19 Desember 2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen PP, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Forum koordinasi dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan agar selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi serta kebutuhan masyarakat.

Dhahana juga menyampaikan bahwa Penganugerahan Legislasi Daerah merupakan amanat Pasal 15 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kantor wilayah dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah.

BACA JUGA:Hari Bela Negara ke-77, Kanwil Kemenkum Sumsel Teguhkan Semangat Kebangsaan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2025, Dorong Penguatan Layanan Hukum

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan diwakili langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Alfiyan Mardiansyah.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari dua narasumber utama. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan sosialisasi Permenkum Nomor 40 Tahun 2025.

Sementara Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Puncak acara ditandai dengan Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025 kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dinobatkan sebagai peraih Peringkat Terbaik I Kantor Wilayah Golongan II Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal dalam pelaksanaan pengharmonisasian Raperda dan Raperkada.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Selatan.

“Prestasi ini mencerminkan kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan peran sebagai garda terdepan pembinaan hukum di daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang tertib regulasi dan berkeadilan.

Kategori :