SUMEKS.CO,- Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus kembali menegaskan kapasitasnya sebagai salah satu lembaga peradilan dengan kinerja terbaik di Indonesia.
Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, PN Palembang menangani ribuan perkara dari berbagai bidang hukum, dengan tingkat penyelesaian yang dinilai sangat tinggi.
Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, melalui Koordinator Juru Bicara PN Palembang Kelas IA Khusus, Chandra, menjelaskan bahwa realisasi penyelesaian perkara sepanjang tahun 2025 menunjukkan performa optimal, meskipun beban perkara yang ditangani tergolong besar dan kompleks.
“Capaian penyelesaian perkara di PN Palembang selama tahun 2025 sangat baik. Bahkan, untuk beberapa jenis perkara seperti pidana lalu lintas, perikanan, gugatan sederhana, dan permohonan, tingkat penyelesaiannya mencapai 100 persen,” ujar Chandra.
BACA JUGA:Tiba di PN Palembang, Harnojoyo Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Sumringah
Ia merinci, pada perkara pidana, jumlah perkara pidana biasa yang masuk selama 2025 tercatat sebanyak 1.446 perkara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.438 perkara telah diputus. Sementara perkara pidana praperadilan yang masuk sebanyak 27 perkara, dan telah diputus 28 perkara. Untuk pidana cepat, seluruh 51 perkara yang masuk telah selesai diputus.
Tangani ribuan perkara dengan baik PN Palembang diganjar predikat AMPUH 2025--Humas PN Palembang
Salah satu perkara dengan volume terbesar adalah pidana lalu lintas.
Sepanjang 2025, PN Palembang menangani sebanyak 10.088 perkara pidana lalu lintas dan seluruhnya telah diselesaikan hingga tuntas atau mencapai penyelesaian 100 persen.
Selain itu, PN Palembang juga menangani perkara pidana anak sebanyak 38 perkara, dengan 36 di antaranya telah diputus.
Untuk perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), tercatat sebanyak 92 perkara masuk, dengan total 100 perkara telah diputus. Sedangkan untuk perkara perikanan, seluruh 4 perkara yang masuk telah selesai diproses.
BACA JUGA:PN Palembang Vonis Mati Kurir Sabu 7 Kg dan 47 Ribu Butir Ekstasi