MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan monitoring, pembinaan dan pengawasan terhadap pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung ukuran LPG 3 kg di wilayah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kajari Muara Enim diwakili oleh Kasi Intelijen Arsitha Agustian SH MH beserta tim Seksi Intelijen.
Turut diikuti oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan serta ESDM Muara Enim, Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, dan instansi terkait.
Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Arsitha Agustian menyampaikan bahwa, pengawasan pendistribusian LPG 3 kg ini merupakan upaya strategis untuk memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah Gunakan Metode Sling Load
"Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama instansi terkait melakukan pemantauan langsung terhadap agen dan pangkalan LPG, guna mencegah penyimpangan distribusi, penimbunan, serta praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET)," ujar Arsitha, Rabu 17 Desember 2025.
Lebih lanjut, Arsitha menjelaskan, pengawasan juga bertujuan menjaga ketersediaan stok LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
"Dengan demikian, manfaat LPG subsidi 3 kg ini dapat benar-benar dirasakan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat yang membutuhkan," jelasnya. (ozi)