Program BEKUMPUL Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan KUHP Nasional di Kelurahan Sinar Bulan

Selasa 16-12-2025,04:06 WIB
Reporter : Mia
Editor : Reigan Riangga

“KUHP Nasional akan menghadirkan berbagai pembaruan, antara lain pengakuan terhadap hukum adat atau living law, penerapan keadilan korektif, keadilan restoratif, keadilan rehabilitatif, pengaturan tindak pidana tertentu, serta pemberlakuan sistem pidana denda dalam beberapa kategori,” ungkap Ferry.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan BEKUMPUL merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait KUHP Nasional, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Melalui kegiatan BEKUMPUL ini, diharapkan kesiapan dalam menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional terus dimatangkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, maupun Kementerian Hukum.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat serta adaptasi internal dengan fokus pada paradigma keadilan restoratif, pendekatan humanis, pidana alternatif, serta sinkronisasi dengan pembaruan KUHAP, sehingga implementasi KUHP Nasional dapat berjalan efektif, adil, dan tidak menimbulkan kegamangan di tengah masyarakat.

 

 

 

Kategori :